Informasi dan Pelaksanan UKMPPG Dalam Jabatan Periode 6

Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan Periode 6 Tahun 2023, Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) bersama dengan Tim Panitia Nasional UKMPPG dan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) menginformasikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Jadwal pelaksanaan UKMPPG Dalam Jabatan Periode 6 Tahun 2023 disampaikan pada Lampiran II.
  2. Sasaran pelaksanaan UKMPPG Dalam Jabatan Periode 6 Tahun 2023 adalah:
    a. mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023 yang telah menyelesaikan rangkaian Pendidikan PPG Dalam Jabatan yang dilaksanakan bulan September 2023 sampai dengan akhir November 2023; dan
    b. peserta retaker UKMPPG Dalam Jabatan yang memenuhi syarat.
  3. Pendaftaran peserta retaker UKMPPG Dalam Jabatan dilakukan melalui laman UKMPPG pada tautan https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/, dengan memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir.
  4. Pembiayaan UKMPPG Dalam Jabatan bagi retaker dibebankan kepada peserta dengan rincian:
    a. biaya Uji Pengetahuan (UP) sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dibayarkan kepada BPPP melalui virtual account (keterangan cara pembayaran akan diberikan setelah pendaftaran berhasil);
    b. biaya Uji Kinerja (UKin) sebesar Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dibayarkan kepada perguruan tinggi penyelenggara PPG.
  5. Pelaksanaan UKMPPG Dalam Jabatan dilaksanakan secara daring berbasis domisili.
  6. Informasi terkait persiapan dan pelaksanaan UKMPPG Dalam Jabatan dapat dilihat lebih lanjut melalui laman UKMPPG pada tautan https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/.

5 Responses

Leave a Reply