TUGAS POKOK DAN FUNGSI

1. Rektor (Prof. Dr. Nizar Alam Hamdani, SE., M.M., M.T., M.Si., M.Kom)

  1. Menyusun dan/atau menetapkan sgtrategi dan kebijakan pengelolaan serta pengembangan lembaga meliputi Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Tata Pamong serta memastikan seluruh kebijakan dapat dipahami oleh sivitas akademika di lingkungan Institut Pendidikan Indonesia Garut.
  2. Menyusun dan/atau menetapkan kebijakan pengelolaan, penyelengaraan Tridharma Perguruan Tinggi agar sesuai dengan standar kualitas mutu, baik yang ditetapkan secara internal, nasional, maupun internasional.
  3. Mengadakan koordinasi dan menjalin kerja sama strategis dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, untuk memastikan tercapainya Visi dan Misi Institut Pendidikan Indonesia Garut.
  4. Mengimplementasikan manajemen mutu, melakukan audit internal, menilai kinerja, serta mengembangkan transformasi organisasi dan budaya institusi.
  5. Merumuskan kebijakan untuk pengembangan kompetensi dan pembinaan sumber daya secara menyeluruh.
  6. Mengawasi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana di Institut Pendidikan Indonesia Garut.
  7. Melaksanakan evaluasi dan menyusun laporan perkembangan setiap tahun

2. Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kerjasama dan Sistem Informasi (Dr. Abdul Hasim, M.Pd)

  1. Menjamin penyusunan, pelaksanaan, pengembangan, dan evaluasi strategi serta kebijakan institusi sesuai dengan Rencana Strategis pada bidang akademik, kerjasama dan sistem informasi Institut Pendidikan Indonesia Garut.
  2. Memastikan kualitas standar mutu dalam pelaksanaan pendidikan tinggi sesuai dengan standar nasional dan internasional.
  3. Menyusun rencana pengembangan lembaga dan program kerja bidang akademik, kerjasama dan sistem informasi.
  4. Merencanakan dan memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang akademik, kerjasama dan sistem informasi
  5. Melakukan evaluasi dan audit kinerja lembaga pada bidang akademik, kerjasama dan sistem informasi.
  6. Melakukan koordinasi dengan Wakil Rektor II dan III, Wakil Dekan I, Wakil Direktur I, Koordinator Program Profesi dalam menunjang pelaksanaan bidang pekerjaan yang berada di bawah Wakil Rektor dan Fakultas terkait, termasuk berkoordinasi dengan pihak eksternal.

3. Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Kepegawaian dan Administrasi Umum (Dr. Tetep, M.Pd)

  1. Menjamin penyusunan, pelaksanaan, pengembangan, dan evaluasi strategi serta kebijakan institusi sesuai dengan Rencana Strategis pada bidang keuangan, kepegawaian dan administrasi umum di Institut Pendidikan Indonesia Garut;
  2. Memastikan penyusunan rencana, pelaksanaan dan evaluasi strategi dan kebijakan institusi untuk menjamin tersedianya sumber pendanaan serta alokasi pendanaan untuk penyelenggaraan kegiatan institusi yang sesuai dengan peraturan;
  3. Memastikan penyusunan rencana, pelaksanaan dan evaluasi strategi dan kebijakan institusi untuk menjamin tersedianya sumber daya manusia dan kesejahteraan pegawai;
  4. Memastikan penyusunan rencana, pelaksanaan dan evaluasi strategi dan kebijakan institusi untuk menjamin tersedianya sarana dan prasarana kegiatan tridharma perguruan tinggi
  5. Menyusun rencana pengembangan lembaga dan program kerja dalam bidang keuangan, kepegawaian, administrasi umum, sarana dan prasarana.
  6. Merencanakan dan memimpin pelaksanaan kegiatan pada bidang keuangan, kepegawaian dan administrasi umum.
  7. Melakukan evaluasi dan audit kinerja lembaga pada bidang keuangan, kepegawaian dan administrasi umum termasuk audit eksternal keuangan oleh akuntan publik.

4. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Inovasi. (Dr. Endang Dimyati, M.Pd)

  1. Menjamin penyusunan, pelaksanaan, pengembangan, dan evaluasi strategi serta kebijakan institusi sesuai dengan Rencana Strategis pada bidang Kemahasiswaan, alumni dan inovasi di Institut Pendidikan Indonesia Garut;
  2. Menjamin kualitas dan kuantitas calon mahasiswa sesuai dengan kebutuhan program studi dan institusi serta penyerapan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri dan kesesuaian keilmuan.
  3. Memastikan penyusunan rencana, pelaksanaan dan evaluasi strategi dan kebijakan institusi untuk menjamin pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru yang akuntabel;
  4. Memastikan penyusunan rencana, pelaksanaan dan evaluasi strategi dan kebijakan institusi untuk menjamin tersedianya kegiatan pengembangan karir mahasiswa dan adanya keterlibatan alumni;
  5. Memastikan kegiatan tracer study yang menyeluruh sehingga dapat memberikan umpan balik bagi institusi.
  6. Memastikan penyusunan rencana, pelaksanaan dan evaluasi strategi dan kebijakan institusi untuk menjamin adanya kegiatan inovasi yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa dalam kegiatan tridharma perguruan tinggi
  7. Menyusun rencana pengembangan lembaga dan program kerja dalam bidang kemahasiswaan, alumni dan inovasi.
  8. Melakukan evaluasi dan audit kinerja lembaga pada bidang kemahasiswaan, alumni dan inovasi serta tracer study.

5. Koordinator Program Pendidikan Profesi Guru (Dr. Galih Abdul Fatah Maulani, M.Kom)

  1. Menyusun rencana pelaksanaan program PPG, termasuk jadwal, kurikulum, dan target capaian
  2. Melakukan Koordinasi dengan Lembaga atau Institusi mengenai Pengelolaan Pendidikan Guru
  3. Mengelola administrasi pendaftaran peserta PPG
  4. Memastikan semua persyaratan administratif peserta terpenuhi
  5. Membuat laporan administratif program secara berkala
  6. Memastikan program PPG berjalan sesuai dengan rencana
  7. Menganalisis hasil evaluasi program untuk perbaikan di masa depan
  8. Membuat laporan kinerja program PPG secara periodik kepada pihak yang berwenang

6. Bagian Akademik dan Administrasi Keuangan PPG

  1. Mengelola administrasi Keuangan, pendidikan dan proses belajar-mengajar di lingkungan Program Pendidikan Profesi Guru.
  2. Menyusun jadwal perkuliahan, ujian, dan kegiatan akademik lainnya
  3. Memastikan kelancaran kegiatan akademik sesuai dengan kalender akademik
  4. Mengelola data mahasiswa, termasuk pendaftaran, penilaian, dan kelulusan
  5. Melakukan perencanaan dan pelaporan keuangan
  6. Memproses pembayaran gaji, honorarium, dan tunjangan bagi pegawai.
  7. Melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana sesuai dengan anggaran yang ditetapkan
  8. Mengelola dana hibah, penelitian, atau bantuan keuangan lainnya
  9. Menyediakan layanan akademik untuk dosen dan mahasiswa
  10. Menyusun laporan keuangan dan akademik untuk keperluan internal maupun eksternal.

7. Bagian IT dan Pusat Data Informasi

  1. Mengelola infrastruktur IT dan Menjamin ketersediaan, keamanan, dan keandalan infrastruktur teknologi informasi
  2. Merancang, mengembangkan, dan memelihara sistem informasi akademik, keuangan, perpustakaan, kepegawaian, dan administrasi lainnya
  3. Mengelola basis data dan pelaporan melalui PDDikti
  4. Menyediakan laporan dan analisis data untuk mendukung pengambilan keputusan
  5. Memberikan layanan bantuan teknis kepada staf, dosen, dan mahasiswa
  6. Melatih pengguna dalam penggunaan teknologi dan sistem informasi yang ada
  7. Melakukan pemantauan dan mitigasi ancaman keamanan siber
  8. Mengidentifikasi kebutuhan teknologi baru untuk mendukung proses pembelajaran, penelitian, dan administrasi.

8. Bagian Penjaminan Mutu Program PPG

  1. Melaksanakan Kebijakan di Tingkat Fakultas/Sekolah Pascasarjana/Program Profesi Guru: Bertanggung jawab atas implementasi kebijakan dan prosedur penjaminan mutu di tingkat fakultas/Sekolah Pascasarjana/Program Profesi Guru.
  2. Koordinasi dengan BPM Institusi: Berkoordinasi dengan BPM di tingkat institusi dalam pelaksanaan dan pemantauan sistem penjaminan mutu di fakultas.
  3. Monitoring dan Evaluasi Internal Fakultas/Sekolah Pascasarjana/Program Profesi Guru: Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat di tingkat fakultas/Sekolah Pascasarjana/Program Profesi Guru, memastikan kualitas sesuai standar yang ditetapkan.
  4. Memberikan Masukan dan Rekomendasi: Memberikan masukan dan rekomendasi kepada pimpinan fakultas/Sekolah Pascasarjana/Program Profesi Guru terkait dengan perbaikan sistem penjaminan mutu.
  5. Sosialisasi Penjaminan Mutu: Melakukan sosialisasi mengenai kebijakan dan prosedur penjaminan mutu kepada civitas akademika di lingkungan fakultas/Sekolah Pascasarjana/Program Profesi Guru.

This will close in 10 seconds

error: Content is protected !!