Informasi Lapor Diri & Pembelajaran Mandiri PPG bagi Guru Tertentu

Berkas yang harus disiapkan saat Lapor Diri

Sehubungan dengan proses lapor diri, berikut kami sampaikan daftar syarat berkas yang perlu dipenuhi untuk kelengkapan administrasi. Dokumen-dokumen berikut harus diserahkan dalam format yang telah ditentukan untuk memastikan kelancaran proses verifikasi dan persetujuan:

  • Scan Pakta Integritas (Tanda Tangan dan Bermaterai) *
  • Scan Biodata Mahasiswa (sesuai Format PD DIKTI) *
  • Scan Ijazah S1 Asli atau Fotocopy yang Legalisir *
  • Pas Foto Berwarna Terbaru untuk keperluan SERDIK wajib Sesuai Ketentuan Foto Lapor Diri (Format JPG,JPEG) *
  • Surat Keterangan Sehat (dari Puskesman/RSUD Setempat) *
  • Scan Transkrip Nilai S1 Asli atau Fotocopy yang Legalisir *
  • Scan Kartu Identitas KTP/SIM*
  • Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) *
  • Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat) *
  • Scan NPWP (bagi yang memiliki

Video Tutorial Lapor Diri

Tutorial Daftar Akun untuk Lapor Diri

Tutorial Pengisian Biodata Lapor Diri

Tutorial Upload Berkas Lapor Diri dan Finalisasi Data

Tutorial Pengecekan Berkas Hasil Verifikasi

Tutorial Pengecekan NIM yang sudah Terbit

Pertanyaan Sering DItanyakan

Apakah Nama Lengkap pada Biodata, Pakta Integritas dan Lapor Diri Harus Memakai Gelar ?

Terkait Pengisian Nama Lengkap pada saat Lapor Diri atau pengisian pada Lembar Biodata dan Pakta Integritas TIDAK BOLEH memakai GELAR.

Bagaimana Ketentuan Penamaan File dan Format File untuk Berkas Lapor Diri?

Apakah Nomor NISN Wajib di ISI?

Nomor NISN bagi yang memiliki silakan di tulis dan pada saat pengisian di Lembar Biodata bagi yang tidak punya bisa dikosongkan dan jika di input di Sistem Lapor Diri itu cukup di isi dengan angka nol sebanyak 10x seperti contoh berikut: 0000000000 .

Pengisian Pakta Integritas dan Biodata itu harus diketik atau bisa ditulis tangan?

Sebaiknya diketik dan tidak ditulis tangan agar ketika di scan tulisannya bisa terbaca dengan baik

Apa itu KPS ? dan apakah wajib di isi di Biodata?

  1. Kartu Penjaminan Sosial (KPS) TIDAK WAJIB di isi.
  2. Hanya bagi yang memiliki, jika tidak ada bisa dikosongkan

Pengisian Tempat Tinggal pada Biodata PDDIKTI di isi sesuai dengan KTP atau tempat tinggal (Domisili) ?

Pengisian Tempat Tinggal pada Biodata PDDIKTI di isi sesuai dengan KTP


This will close in 10 seconds

error: Content is protected !!