




Sehubungan dengan proses lapor diri, berikut kami sampaikan daftar syarat berkas yang perlu dipenuhi untuk kelengkapan administrasi. Dokumen-dokumen berikut harus diserahkan dalam format yang telah ditentukan untuk memastikan kelancaran proses verifikasi dan persetujuan:
Terkait Pengisian Nama Lengkap pada saat Lapor Diri atau pengisian pada Lembar Biodata dan Pakta Integritas TIDAK BOLEH memakai GELAR.

Nomor NISN bagi yang memiliki silakan di tulis dan pada saat pengisian di Lembar Biodata bagi yang tidak punya bisa dikosongkan dan jika di input di Sistem Lapor Diri itu cukup di isi dengan angka nol sebanyak 10x seperti contoh berikut: 0000000000 .
![]()
Sebaiknya diketik dan tidak ditulis tangan agar ketika di scan tulisannya bisa terbaca dengan baik
Pengisian Tempat Tinggal pada Biodata PDDIKTI di isi sesuai dengan KTP

