




In connection with the self-registration process, we provide the following list of document requirements that need to be completed for administrative purposes. The following documents must be submitted in the specified format to ensure the smooth verification and approval process:
Terkait Pengisian Nama Lengkap pada saat Lapor Diri atau pengisian pada Lembar Biodata dan Pakta Integritas TIDAK BOLEH memakai GELAR.

Nomor NISN bagi yang memiliki silakan di tulis dan pada saat pengisian di Lembar Biodata bagi yang tidak punya bisa dikosongkan dan jika di input di Sistem Lapor Diri itu cukup di isi dengan angka nol sebanyak 10x seperti contoh berikut: 0000000000 .
![]()
Sebaiknya diketik dan tidak ditulis tangan agar ketika di scan tulisannya bisa terbaca dengan baik
Pengisian Tempat Tinggal pada Biodata PDDIKTI di isi sesuai dengan KTP

