Informasi Lapor Diri & Pembelajaran Mandiri PPG bagi Guru Tertentu

Berkas yang harus disiapkan saat Lapor Diri

In connection with the self-registration process, we provide the following list of document requirements that need to be completed for administrative purposes. The following documents must be submitted in the specified format to ensure the smooth verification and approval process:

  • Scan Pakta Integritas (Tanda Tangan dan Bermaterai) *
  • Scan of Student Biodata (according to PD DIKTI format)
  • Scan Ijazah S1 Asli atau Fotocopy yang Legalisir *
  • Pas Foto Berwarna Terbaru untuk keperluan SERDIK wajib Sesuai Ketentuan Foto Lapor Diri (Format JPG,JPEG) *
  • Surat Keterangan Sehat (dari Puskesman/RSUD Setempat) *
  • Scan Transkrip Nilai S1 Asli atau Fotocopy yang Legalisir *
  • Scan of Identity Card (KTP/SIM)
  • Scan of Police Clearance Certificate (SKCK)
  • Drug-Free Certificate (from BNN/Police/Health Center/Local Hospital)
  • Scan of NPWP (for those who have it)

Self-Registration Tutorial Videos

Account Registration Tutorial for Self-Registration

Self-Registration Biodata Filling Tutorial

Self-Registration Document Upload and Data Finalization Tutorial

Tutorial Pengecekan Berkas Hasil Verifikasi

NIM Verification Tutorial for Issued NIM

Pertanyaan Sering DItanyakan

Apakah Nama Lengkap pada Biodata, Pakta Integritas dan Lapor Diri Harus Memakai Gelar ?

Terkait Pengisian Nama Lengkap pada saat Lapor Diri atau pengisian pada Lembar Biodata dan Pakta Integritas TIDAK BOLEH memakai GELAR.

Bagaimana Ketentuan Penamaan File dan Format File untuk Berkas Lapor Diri?

Apakah Nomor NISN Wajib di ISI?

Nomor NISN bagi yang memiliki silakan di tulis dan pada saat pengisian di Lembar Biodata bagi yang tidak punya bisa dikosongkan dan jika di input di Sistem Lapor Diri itu cukup di isi dengan angka nol sebanyak 10x seperti contoh berikut: 0000000000 .

Pengisian Pakta Integritas dan Biodata itu harus diketik atau bisa ditulis tangan?

Sebaiknya diketik dan tidak ditulis tangan agar ketika di scan tulisannya bisa terbaca dengan baik

Apa itu KPS ? dan apakah wajib di isi di Biodata?

  1. Kartu Penjaminan Sosial (KPS) TIDAK WAJIB di isi.
  2. Hanya bagi yang memiliki, jika tidak ada bisa dikosongkan

Pengisian Tempat Tinggal pada Biodata PDDIKTI di isi sesuai dengan KTP atau tempat tinggal (Domisili) ?

Pengisian Tempat Tinggal pada Biodata PDDIKTI di isi sesuai dengan KTP